Bentuk - Bentuk Akomodasi

Bentuk-bentuk Akomodasi :
1) Coersion (koersi) adalah akomodasi yang dilakukan dengan kekerasan dan paksaan.
Contoh : Sistem pemerintahan totalitarian. Dalam sistem ini, ideologi yang disebarkan dan dimasukkan ke dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat dan keberadaan partai politik tunggal agar seluruh komponen masyarakat bisa dikendalikan melalui partai tunggal tersebut.
2) Compromise (kompromi) adalah akomodasi yang dilakukan dengan cara masing-masing pihak yang berselisih bersedia mengurangi tuntutannya sehingga terjadi kesepakatan penyelesaian konflik.
Contoh : Perusahaan A dituntut oleh para karyawannya untuk menaikkan gaji para karyawan. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemilik perusahaan melakukan kompromi dengan para karyawannya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Perusahaan bersedia menaikkan gaji, sedangkan para karyawan juga diberikan syarat-syarat tertentu oleh perusahaan, sehingga timbul suatu kesepakatan antara perusahaan dengan karyawannya.
3) Arbitration (arbitrasi) adalah suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal.
Contoh : Di sekolah, ada dua orang murid yang berkelahi, kemudian guru bertindak sebagai pihak penengah yang memberikan keputusan untuk berdamai dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipatuhi oleh kedua murid yang sedang berkelahi tersebut.

4) Mediation (mediasi) adalah penyelesaian konflik dengan bantuan pihak penengah yang bersifat nasihat dan keputusan yang diberikan tidak bersifat mengikat.
Contoh : Konflik rumah tangga yang dihadapi artis Ahmad Dhani dengan Maia Estianti. Mereka meminta bantuan kepada Kak Seto untuk membantu menyelesaikan konfik mereka tersebut. Posisi Kak Seto sebagai pihak ketiga dan sebagai penengah yang memberikan nasihat-nasihat kepada mereka.
5) Conciliation (konsiliasi) adalah akomodasi dengan mempertemukan keinginan pihak yang berselisih sehingga dicapai persetujuan.
Contoh : Panitia tetap untuk penyelesaikan masalah perburuhan yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja yang bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.

6) Tolerance (toleransi) adalah akomodasi tanpa ada persetujuan formal antara pihak yang bertikai, namun masing-masing telah tumbuh kesadaran mengenai pihak lain.
Contoh : Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras,dan agama, jika tidak saling memiliki rasa toleransi, maka akan timbul konflik berkepanjangan. Salah satu contoh toleransi antar umat beragama ialah, ketika umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, masyarakat non-muslim menghormati mereka dengan bertoleransi untuk tidak makan atau minum di depan mereka yang sedang berpuasa.

7) Stalemate adalah keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
Contoh : Adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada massa Perang dingin.

8) Adjudication (ajudikasi) adalah akomodasi melalui proses pengadilan.

Contoh : Pihak A merasa nama baiknya dicemarkan oleh Pihak B, karena hal tersebut, pihak A melaporkan pihak B ke pengadilan dengan tuntutan telah mencemarkan nama baik. Maka pengadilan menjadi pihak yang bertugas untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Tugas Kecakapan Interpersonal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

simPATI Gokil